Saturday 23 March 2019

Sekilas Tentang Bimtek Keuangan


Bimtek Keuangan

Bimbingan Teknis atau disingkat Bimtek adalah suatu kegiatan yang diperuntukkan untuk memberikan bantuan yang umumnya berupa tuntunan, bisa juga dalam bentuk nasehat untuk menyelesaikan suatu masalah/persoalan yang sifatnya teknis. Bimbingan Teknis / Bimtek merupakan suatu kegiatan pelatihan serta pengembangan pengetahuan dan kemampuan yang dapat di pergunakan untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapi oleh setiap  institusi tertentu maupun individu.
Sehingga dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis diharapkan setiap individu maupun institusi tertentu, baik lembaga pemerintahan atau swasta dapat mengambil sebuah manfaat dengan berorientasi pada kinerja. Sedangkan keuangan dapat diartikan dengan Ilmu keuangan, dan asset lainnya atau Manajemen asset tersebut serta menghitung, dan mengatur risiko proyek.

Bimtek Keuangan / Diklat Keuangan

adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta pengembangan pengetahuan dan kemampuan yang berkaitan dengan keuangan yang dapat di gunakan sebagai suatu pemecahan masalah yang sering di hadapi bagi setiap individu maupun institusi tertentu.
Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis / Bimtek keuangan adalah Untuk menyelesaikan suatu kasus / permasalahan yang terjadi dan dihadapi oleh para pejabat sehingga penyelesaiannya dapat di pertanggungjawab kan sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku.

Baca juga :