Saturday 20 April 2019

Tujuan dan Manfaat Diklat (Pendidikan dan Pelatihan)

Tujuan dan Manfaat Diklat (Pendidikan dan Pelatihan)

Tujuan dan manfaat pendidikan dan pelatihan yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan dan pelatihan yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan pegawai agar lebih profesional dalam menjalankan pekerjaannya sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dan memiliki keterkaitan dengan kinerja pegawai. Sedangkan manfaat pendidikan dan pelatihan yaitu untuk meningkatkan stabilitas pegawai dan dapat memberikan kesempatan bagi pegawai untuk mengembangkan diri agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Baca juga : Info Bimtek dan Jadwal Bimtek Pusdiklat Pemendagri 2019 

Saturday 23 March 2019

Sekilas Tentang Bimtek Keuangan


Bimtek Keuangan

Bimbingan Teknis atau disingkat Bimtek adalah suatu kegiatan yang diperuntukkan untuk memberikan bantuan yang umumnya berupa tuntunan, bisa juga dalam bentuk nasehat untuk menyelesaikan suatu masalah/persoalan yang sifatnya teknis. Bimbingan Teknis / Bimtek merupakan suatu kegiatan pelatihan serta pengembangan pengetahuan dan kemampuan yang dapat di pergunakan untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapi oleh setiap  institusi tertentu maupun individu.
Sehingga dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis diharapkan setiap individu maupun institusi tertentu, baik lembaga pemerintahan atau swasta dapat mengambil sebuah manfaat dengan berorientasi pada kinerja. Sedangkan keuangan dapat diartikan dengan Ilmu keuangan, dan asset lainnya atau Manajemen asset tersebut serta menghitung, dan mengatur risiko proyek.

Bimtek Keuangan / Diklat Keuangan

adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta pengembangan pengetahuan dan kemampuan yang berkaitan dengan keuangan yang dapat di gunakan sebagai suatu pemecahan masalah yang sering di hadapi bagi setiap individu maupun institusi tertentu.
Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis / Bimtek keuangan adalah Untuk menyelesaikan suatu kasus / permasalahan yang terjadi dan dihadapi oleh para pejabat sehingga penyelesaiannya dapat di pertanggungjawab kan sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku.

Baca juga :